Pendidikan
Anak Usia Dini atau yang biasa disingkat dengan PAUD adalah sebuah
usaha untuk bisa meningkatkan pembinaan kepada anak-anak yang memiliki
usia 0 hingga 6 tahun dengan memberikan sebuah rangsangan pendidikan.
Tujuan dari diadakannya PAUD ini adalah untuk menumbuhkan perkembangan
jasmani dan juga rohani anak supaya siap dalam menempuh pendidikan lebih
lanjut untuk pendidikan formal atau juga informal dalam jenjang
berikutnya.
Terdapat dua tujuan dalam dibentuknya program Pendidikan Anak Usia Dini ini adalah Tujuan Utama dan juga Tujuan Penyerta. Ada beberapa perbedaan dalam Tujuan Utama dan juga Tujuan Penyerta ini, diantaranya:
- Tujuan Utama: PAUD bertujuan untuk membentuk karakter anak Indonesia yang berkualitas. Dalam hal ini, proses tumbuh kembang anak disesuaikan dengan tingkat perkembangannya. Nantinya, mereka akan memiliki kesiapan untuk bisa mengarungi kehidupan setelah beranjak dewasa.
- Tujuan Penyerta: PAUD memiliki tujuan untuk menyiapkan anak untuk bisa mencapai ksiapan dalam proses akademik. Nantinya, diharapkan angka putus sekolah yang ada di Indonesia bisa ditekan melalui program ini.
Dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 28 Ayat 1, usia 0 hingga 6 tahun adalah rentang anak usia dini. Sedangkan, dalam kajian keilmuan PAUD, usia 0 hingga 8 tahun adalah usia emas anak, dan beberapa negara di dunia menyelenggarakan program PAUD tersebut pada usia emas tersebut.
0 comments:
Post a Comment